Mengapa kita harus sholat di masjid, bukankah sholat di rumah tidak
dilarang? Memang shalat di rumah tidak dilarang. Namun orang yang pergi
ke masjid dengan niat untuk melakukan sholat fardhu berjamaah dia akan
mendapat pahala yang lebih besar. Setiap langkahnya bernilai pahala.
Karena itu, semakin jauh perjalanan ke masjid, semakin banyak pula
pahalanya.
Masjid adalah satu-satunya tempat mulia dan suci di muka bumi ini,
karena kemuliaan ini sampai-sampai orang yang berdiam di dalam masjid
saja mendapat pahala. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa bersuci di
rumahnya kemudian berjalan ke masjid untuk menunaikan sholat fardhu,
maka semua langkahnya dihitung satu untuk menghapuskan dosa dan yang
kedua untuk menaikkan derajat”.
Salah satu kegiatan ibadah yang mengandung unsur sosial, kebersamaan,
dan sekaligus ketaatan adalah shalat berjamaah. Di dalam shalat
berjamaah tidak ada perbedaam ras, status sosial, usia dan suku.
Semuanya sama, semuanya memiliki hak yang sama untuk berada di shaf
(barisan) terdepan.
Shalat berjamaah juga mencerminkan kerukunan dan persatuan. Mereka
bergerak bersama-sama dalam waktu yang bersamaan, sehingga shalat
berjamaah itu enak dipandang seperti sebuah gerak seni tarian kolosal.
Inilah gambaran kebersamaan masyarakat dalam mengarungi banyaknya
perbedaan diantara mereka.
Manfaat sholat jamaah di masjid selain mendapat pahala dua puluh
tujuh derajat lebih baik daripada sholat sendirian juga sebagai bentuk
aktifitas bersosial dengan masyarakat sekitar tempat tinggal. Seringkali
perkenalan tetangga baru dimulai dari lingkungan jamaah shalat di
jamaah di masjid lalu berlanjut ke tahap keakraban bertetangga yang
lebih baik.
Shalat berjamaah adalah salah satu simbol ketaatan rakyat kepada
pemimpin, selama imam (pemimpin) tidak melakukan tindakan yang melanggar
aturan syara’. Bila imam melakukan perbuatan yang melanggar aturan
syara’, maka ia wajib tidak diikuti. Bila imam salah, maka hal pertama
yang dilakukan adalah mengingatkan. Bagi jamaah laki-laki, cara
mengingatkan adalah dengan membaca istighfar dengan keras. Sedang bagi
jamaah perempuan, cara mengingatkan adalah dengan tepuk tangan.
Misalnya dalam satu kesempatan shalat berjamaah seorang imam menambah
atau mengurangi rukun fi’liy dalam shalat, maka makmum wajib mufarraqah
(berpisah dari imam), lalu melanjutkan sholat sendiri. Ini adalah
gambaran kalau pemimpin umat melakukan tindakan dzalim dan
sewenang-wenang, maka ia wajib tidak diikuti karena perbuatannya
menyimpang dari tatanan syari’ah.
Mari kita budayakan shalat jamaah di masjid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar